Cak Imin mengungkapkan bahwa sebagian besar pesantren berada pada kelompok desil 1, 2, dan 3, yang artinya memiliki keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Oleh karena itu, pemerintah perlu turun langsung memastikan keamanan dan kelayakan bangunan pesantren, terutama demi keselamatan para santri.
"Pesantrennya dari rata-rata desil 1, 2, desil 1, 2 dan 3. Memang kondisi pesantrennya yang dibuat dalam lembaga pendidikan yang sangat terbatas," ujar Cak Imin.
Lebih lanjut, Cak Imin mengatakan bahwa Kementerian Agama mempunyai Dirjen Pendidikan Islam untuk menangani pesantren. Sehingga, data-data yang ada akan menjadi bahan evaluasi bersama.
"Pak Menteri Agama ini punya satu Direktur, Pak ya? Direktur khusus untuk menangani pesantren yang berarti data-nya akan terus kita update bareng-bareng. Update itulah yang akan menjadi bahan kita untuk bersama kementerian-kementerian lain dalam melaksanakan langkah-langkah tepat penanggulangan," pungkasnya.
(Fetra Hariandja)