Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menteri PU Sebut Ponpes dengan Bangunan Rawan Tersebar di 9 Provinsi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 07 Oktober 2025 |17:48 WIB
Menteri PU Sebut Ponpes dengan Bangunan Rawan Tersebar di 9 Provinsi
Tim SAR saat evakuasi korban longsor di Ponpes Sidoarjo (foto: bnpb)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat, bangunan pondok pesantren (ponpes) yang dinilai rawan tersebar di sembilan provinsi di Indonesia. Data tersebut masih bersifat sementara dan terus diperbarui.

“Sementara, data bangunan pesantren yang rawan itu ada di sembilan provinsi,” ujar Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Meski begitu, Dody belum membeberkan secara rinci daftar pondok pesantren yang dimaksud.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari 42 ribu pondok pesantren di Indonesia, hanya 51 pesantren yang tercatat memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Yang ter-record di sistem PBG kita hanya 51 yang berizin,” katanya.

Kementerian PU berencana melakukan pengecekan langsung ke ribuan pesantren yang belum memiliki izin tersebut dan membantu proses pengurusannya.

Menurut Dody, banyak pesantren belum mengantongi izin PBG karena menganggap izin itu tidak penting, padahal fungsinya vital untuk menjamin keamanan dan kualitas bangunan.

“Pesantren itu kan biasanya dibangun dari santri untuk santri. Mereka merasa tidak perlu izin, padahal izin itu memastikan kualitas kolom, struktur, dan lainnya sesuai standar,” jelasnya.

Selain itu, Dody menambahkan, sebagian pengurus pesantren belum mengetahui soal PBG, terutama yang berada di wilayah terpencil.

“Biasanya urusan PBG atau IMB itu hanya ramai di kota besar. Di daerah-daerah kecil, mereka kurang aware soal itu,” tuturnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement