JAKARTA - Keluarga Nadiem Makarim meyakini, bahwa Nadiem tidak melakukan korupsi dalam kasus dugaan pengadaan laptop berbasis Chromebook yang ditangani Kejagung RI.
"Yakin 3000 persen, amat sangat yakin. Kami yakin beliau adalah pribadi yang penuh integritas, jujur, dan berhati nurani kuat," ujar Ibu Mertua Nadiem, Sania Makki, kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, Nadiem selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keadilan, yang juga telah diajarkan oleh besannya. "Saya tahu persis beliau dididik dengan nilai-nilai kejujuran dan keadilan yang sangat tinggi," pungkasnya.
Sebelumnya, PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang permohonan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pada Kamis (9/10/2025) ini. Agendanya masih pembuktian.
Dalam persidangan, tim pengacara Nadiem Makarim menyerahkan bukti dokumen ke hadapan hakim tunggal I Ketut Darpawan yang memimpin jalannya persidangan tersebut. Tim hukum Kejagung RI pun turut memeriksa bukti dokumen yang diserahkan pihak Nadiem.
Dalam persidangan, hadir pula ibu Nadiem bernama Atika Algadri maupun ayah Nadiem bernama Nono Anwar, serta istri Nadiem bernama Franka Franklin. Bahkan, ibu mertua Nadiem pun turut hadir dalam sidang mengawal praperadilan tersebut.
Sidang pun diskors terlebih dahulu oleh hakim tunggal I Ketut Darpawan hingga sekira pukul 11.00 WIB. Sebabnya, ada bukti dokumen surat yang masih dalam perjalanan untuk bisa dihadapkan ke hakim.
Hakim pun memberikan kesempatan pada tim pengacara Nadiem untuk bisa menghadirkan bukti surat itu. Adapun agenda sidang kali ini berupa pembuktian tambahan dari kubu Nadiem Makarim.
(Awaludin)