Pihak TNI telah memberikan santunan senilai Rp 350 juta kepada ahli waris kedua prajurit yang gugur.
"Perintah pimpinan adalah hak-hak yang harus diberikan kepada ahli waris, termasuk perhatian kepada keluarganya," ucap Freddy.
Dua prajurit yang gugur adalah:
Praka Marinir Zaenal Mutaqim, personel Detasemen Intai Para Amfibi 1 (Denipam 1) Korps Marinir, yang meninggal saat menjalani penerjunan Rubber Duck Operations (RDO) dalam rangkaian Presidential Inspection, Kamis (2/10/2025).
Pratu Johari Alfarizi, prajurit Kostrad, yang meninggal karena jatuh dari tank sehari sebelum puncak HUT ke-80 TNI di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (4/10/2025).
(Awaludin)