Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengakui tengah menjalin komunikasi dengan pemerintah Amerika Serikat terkait sosok Hambali, yang kini ditahan di penjara militer Teluk Guantanamo, AS. Namun, komunikasi itu belum mencapai titik temu.
"Jadi pemerintah sudah membuka akses, tapi belum berhasil dan pemerintah meminta agar yang bersangkutan segera diadili. Tapi sampai hari ini juga belum diadili," kata Yusril, Selasa 21 Januari 2025.
Yusril juga mengakui pemerintah Indonesia pernah berupaya memulangkan Hambali untuk kemudian diadili di Indonesia. Namun, wacana tersebut belum membuahkan hasil.
"Dulu pernah ada pembicaraan pada kesimpulan dia (Hambali) direpatriasi untuk diadili di Indonesia, tapi sampai hari ini juga belum berhasil," tuturnya.
Ia juga mengungkap Indonesia sempat meminta pemerintah Amerika Serikat untuk membuka akses komunikasi langsung dengan Hambali. Namun, hingga kini, permintaan tersebut belum dikabulkan.
(Arief Setyadi )