JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) di Filipina yang menjadi korban atas peristiwa gempa bumi yang mengguncang Filipina pada Jumat (10/10/2025). Diketahui, gempa itu berkekuatan magnitudo 7,4.
"Sejauh ini tidak ada WNI yang menjadi korban akibat gempa tersebut," kata Direktur PWNI Kemlu RI, Judha Nugraha, Jumat.
Judha menyampaikan informasi ini diperoleh oleh KJRI Davao City melalui koordinasi dengan otoritas setempat dan komunitas masyarakat Indonesia.
Ia menyebut terdapat sekitar 8.700 WNI yang menetap di Filipina bagian selatan. KJRI telah menyampaikan imbauan agar para WNI tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan, serta terus memantau informasi dan arahan dari otoritas lokal.
"Dan jika menghadapi situasi darurat, segera menghubungi hotline KJRI Davao City di nomor 0966245572," ujarnya.
(Arief Setyadi )