Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem Makarim

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 13 Oktober 2025 |13:45 WIB
Breaking News! PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem Makarim
Breaking News! PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem Makarim
A
A
A

JAKARTA -Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim telah menjatuhkan putusannya pada Senin (13/10/2025). Hasilnya, hakim memutuskan menolak praperadilan tersebut.

"Menolak praperadilan Pemohon," ujar Hakim tunggal praperadilan, I Ketut Darpawan dalam persidangan.

Hakim menegaskan, permohonan praperadilan yang diajukan Nadiem tersebut ditolak. Ada sejumlah pertimbangan yang disampaikan hakim sebelum menjatuhkan putusan tersebut.

Diantaranya berkaitan pemeriksaan belasan saksi yang telah dilakukan Termohon sebelum penetapan tersangka. Begitu juga dengan pemeriksaan terhadap para ahli.

Selanjutnya pemohon diperiksa sebagai saksi sebelum dikeluarkannya surat penetapan tersangka oleh Termohon. Termohon pun dinilai telah memiliki cukup bukti dalam menetapkan Pemohon sebagai tersangka.

Putusan tersebut berbeda dengan permohonan praperadilan yang diajukan Nadiem, yang mana salah satu poinnya meminta hakim menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement