Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 13 Oktober 2025 |16:47 WIB
Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK
Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK (foto: Okezone)
A
A
A

Rufis menyebut dirinya dicecar sebanyak 19 pertanyaan oleh penyidik. Ia menegaskan, tidak ada satu pun pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan aliran dana.

“Enggak, enggak ada (terkait aliran uang),” tegasnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari pengelolaan tambahan kuota haji tahun 2023, di mana Indonesia mendapatkan tambahan sebanyak 20.000 jemaah.

Sesuai amanat undang-undang, pembagian kuota seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan awal KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Pembagian kuota justru dilakukan tidak proporsional, yakni 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.

KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Lembaga antirasuah itu juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement