Rincian Tuntutan Empat Terdakwa:
1. Wisnu Hendraningrat
- 4 tahun penjara
- Denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan
- Uang pengganti Rp60.991.040.276,14 subsider 2 tahun kurungan
- Aset senilai sama telah disita.
2. Indra Suryaningrat
- 4 tahun penjara
- Denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan
- Uang pengganti Rp77.212.262.010,81 subsider 2 tahun kurungan
- Aset senilai sama telah disita.
3. Hansen Setiawan
- 4 tahun penjara
- Denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan
- Uang pengganti Rp41.381.685.068,19 subsider 2 tahun kurungan
- Aset senilai sama telah disita.
4. Ali Sandjaja Boedidarmo
- 4 tahun penjara
- Denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan
- Uang pengganti Rp47.868.288.631,28 subsider 2 tahun kurungan
- Aset senilai sama telah disita.