Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepala BNN: Pecandu Narkotika Akan Direhabilitasi, Bukan Dipenjara

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 13 Oktober 2025 |22:19 WIB
Kepala BNN: Pecandu Narkotika Akan Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa penanganan terhadap korban penyalahgunaan narkotika kini mengedepankan pendekatan rehabilitasi, bukan hukuman pidana. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Menurutnya, paradigma baru tersebut berlandaskan pada prinsip kemanusiaan, di mana negara hadir bukan untuk menghakimi, melainkan menolong.

“Rehabilitasi bukan hukuman, melainkan jalan menuju kesembuhan. Negara hadir bukan untuk menghakimi, tapi untuk menolong,” tegas Suyudi kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan, bahwa pendekatan ini sejalan dengan meningkatnya kesadaran publik bahwa pecandu narkotika tidak semata pelaku kejahatan, melainkan korban yang membutuhkan pertolongan medis dan sosial.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement