Dia menuturkan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi berupa pemutusan kerja sama kepada rumah produksi yang membuat tayangan tersebut.
“Terkait dengan penayangan salah satu program Trans7 pada hari Senin 13 Oktober 2025, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan Trans7 telah menjatuhkan sanksi pemutusan kerja sama kepada rumah produksi yang membuat tayangan tersebut,” imbuhnya.
Ia menyebutkan, pihaknya akan menemui Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo di Kediri, Jawa Timur. Dia kembali menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh kiai hingga seluruh pondok pesantren di Indonesia.
“Sekali lagi, Trans7 dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya khususnya kepada segenap kiai dan keluarga, para pengasuh, santri serta alumni Ponpes Lirboyo, juga pada Ponpes Miftahul Ulum, dan seluruh Ponpes se-Indonesia,” jelas dia.
(Fetra Hariandja)