Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ombudsman Dorong Koordinasi Multipihak untuk Optimalkan Kepesertaan BPJS-TK

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 16 Oktober 2025 |18:18 WIB
Ombudsman Dorong Koordinasi Multipihak untuk Optimalkan Kepesertaan BPJS-TK
Ombudsman RI (foto: Okezone)
A
A
A

Eko juga menyoroti masih rendahnya tingkat kepesertaan BPJS-TK di Indonesia. Dari sekitar 140 juta pekerja, baru 42 juta yang telah terlindungi BPJS-TK, mayoritas merupakan pekerja formal.

“Tantangan kita adalah memastikan seluruh pekerja terlindungi, termasuk pekerja informal yang saat ini baru mencapai 11,5 persen. Pada 2045, kami menargetkan 99,5 persen pekerja terlindungi jaminan sosial,” jelasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ibnu Qizam, menilai literasi jaminan sosial masih menjadi tantangan besar. Banyak masyarakat, terutama mahasiswa dan calon tenaga kerja, yang belum memahami pentingnya perlindungan sebelum risiko kerja terjadi.

“Kampus harus berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran dan edukasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Hery menutup paparannya dengan menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa untuk mencapai pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.

“Koordinasi, kolaborasi, dan pengawasan partisipatif adalah kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement