Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Dana Operasional Papua Rp1,2 Triliun: KPK Telusuri Penggunaan Uang Hasil Korupsi

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 17 Oktober 2025 |07:53 WIB
Kasus Dana Operasional Papua Rp1,2 Triliun: KPK Telusuri Penggunaan Uang Hasil Korupsi
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua pada 2020–2022. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.

Kerugian tersebut diduga akibat Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua menyalahgunakan kewenangan bersama eks Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, yang ditetapkan tersangka hanya DE karena Lukas telah meninggal dunia.

"Perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun yang dilakukan oleh tersangka DE selaku bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan LE selaku Gubernur Papua," jelas Budi Prasetyo, Rabu (11/6/2025).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement