JAKARTA - Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait tewasnya RTA (14), terapis wanita yang ditemukan tewas di lahan kosong di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Polisi memastikan korban memang masih berusia di bawah umur.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu mengatakan, hasil penelusuran pihaknya bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) membenarkan bahwa korban masih berusia 14 tahun.
“Hasil informasi dari Dukcapil, benar yang bersangkutan sesuai dengan registrasi KK bernama RTA dengan usia 14 tahun,” kata Citra kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Citra menuturkan, KTP yang digunakan RTA untuk melamar pekerjaan ternyata bukan miliknya. Identitas tersebut milik kerabatnya yang masih satu keluarga.
“KTP yang digunakan oleh korban untuk mendaftar pekerjaan adalah KTP kerabat dari korban (masih keluarga),” ujar dia.
Dari keterangan pihak rekrutmen, kata dia, diketahui RTA mendaftar kerja dengan identitas bernama “SA”. Korban tertarik bekerja setelah melihat temannya melakukan siaran langsung di TikTok.
“Awalnya korban tertarik dan mendaftar kerja setelah melihat temannya yang live dari TikTok kemudian datang untuk melakukan interview,” jelas Citra.
Sebagai informasi, pihak keluarga melaporkan pihak spa tempat korban bekerja atas dugaan eksploitasi anak.
Kakak korban telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tersebut. Laporan tersebut tercantum dengan nomor LP/B/ 3676/X/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Korban sendiri ditemukan pada Kamis (2/10/2025) di sebuah lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Saat pertama kali ditemukan, korban memakai baju berkelir abu-abu sudah berdebu. Sementara di sekitar jasad juga ditemukan kain selendang dan dompet berisi dua ponsel mewah.
(Fetra Hariandja)