JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari kesaksian Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan. Kesaksian itu didalami dalam penyidikan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan.
"Saat ini penyidik masih mendalami dan mempelajari hasil pemeriksaan dari para saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa. Di mana dalam perkara ini secara maraton, penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk saudara RN (Ria Norsan), yang merupakan bupati Mempawah pada tempus perkara tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi menyebut penyidik mendalami keterangan Ria Norsan terkait temuan-temuan barang bukti saat rumah Gubernur Kalbar itu digeledah, termasuk temuan barang di rumah istrinya, Erlina. Hanya saja, ia tidak merinci barang bukti apa yang ditemukan di rumah tersebut.
"Masih didalami. Termasuk barang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan," ujar dia.
Dalam penyidikan ini, KPK juga berkoordinasi dengan sejumlah ahli. Menurut Budi, perlunya dilibatkan ahli lantaran proyek korupsi itu disebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan dari pemerintah pusat.
Hal ini, jelas dia, termasuk juga memanggil sejumlah pejabat terkait, dari Kementerian Keuangan hingga Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Sehingga memang kalau kita melihat pemeriksaan yang dilakukan dalam penyidikan perkara ini, tidak hanya kepada pihak-pihak di lingkungan kabupaten Mempawah serta swastanya, tapi juga pihak-pihak seperti di Kementerian Keuangan, DPR, di Banggar, seperti apa," ujarnya.
"Karena ini memang sumber anggaran yang digunakan untuk proyek pembangunan jalan adalah dari sumber DAK tambahan," sambung Budi.
Sejauh ini, tambah Budi, KPK sudah mengantongi tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja dia belum merinci siapa identitas tersangka itu.
"Sudah ada tiga pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu dua PN dan satu swasta. masih fokus di situ," tandas dia.
(Fetra Hariandja)