Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Korupsi Jalan Mempawah

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 06 Oktober 2025 |21:24 WIB
KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Korupsi Jalan Mempawah
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan (RN) pada akhir pekan lalu. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalbar.

"Pemeriksaan terhadap saudara RN yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kalbar, atau saat tempus perkara sebagai Bupati Mempawah, yang dilakukan pada Sabtu (4/10)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (6/10/2025).

Budi mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut digali keterangan yang bersangkutan terkait pengajuan dana alokasi khusus (DAK).

"Saksi didalami pengetahuannya tentang proses pengajuan DAK dan peran yang bersangkutan terkait proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang KPK tangani ini," ujarnya.

Budi mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan di akhir pekan itu dilakukan di Mapolda Kalbar.

Diketahui, sebelum pemeriksaan ini KPK menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Ria Norsan. "Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin 29 September 2025.

Budi menjelaskan, barang bukti yang disita masih didalami penyidik. Budi pun mengaku belum bisa menyebutkan secara detail terkait barang bukti yang disita itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement