"Barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisis penyidik, untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang," ujarnya.
"Adapun, saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut," sambungnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Tiga tersangka itu terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta.
"KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, dua merupakan penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu 30 APril 2025.
Kendati begitu, Tessa belum menjelaskan lebih jauh perihal nama-nama dari mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
(Arief Setyadi )