Awal pembahasan dilakukan salah satu stasiun televisi swasta pada 13 Oktober 2025 lalu dengan narasumber Agus Pambagio dan Antoni Budiawan. "Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah (di stasiun tv swasta), Antony Budiawan, dan Agus Pambagio yang disiarkan secara sah dan terbuka. Saya percaya kepada ketiganya, maka saya bahas secara terbuka di podcast TERUS TERANG," jelasnya.
Maka itu, tambahnya, jika memang berniat menyelidiki kasus Whoosh itu, KPK tak perlu menunggu laporan darinya. Panggil saja dia, dan dia akan menunjukkan siaran dari salah satu stasiun televisi swasta tersebut. Lantas, KPK bisa memanggil stasiun televisi swasta itu beserta para narasumbernya untuk menjelaskan lebih lanjut.
"Tapi aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa (stasiun TV swasta) sudah menyiarkan masalah tersebut sebelum saya membahas di podcast TERUS TERANG. Terlebih hal itu sudah saya sebutkan juga. Coba lihat lagi," kata Mahfud MD.
(Arief Setyadi )