Abdullah juga mengingatkan, pemberantasan korupsi di sektor peradilan tidak cukup hanya dengan menaikkan gaji, tetapi membutuhkan penguatan budaya integritas, perbaikan sistem rekrutmen, dan transparansi putusan agar kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dapat meningkat.
“Gaji yang tinggi tidak boleh menjadi satu-satunya jaminan moral. Reformasi peradilan harus dijalankan secara menyeluruh dan berkelanjutan agar setiap hakim, dari tingkat pertama hingga Mahkamah Agung, benar-benar berdiri di atas prinsip keadilan dan nurani hukum,” tegas Abdullah.
Menurutnya, langkah Presiden Prabowo merupakan awal positif menuju perbaikan dunia peradilan. Namun, kata Abdullah, tetap perlu dikawal agar kebijakan ini tidak berhenti pada aspek kesejahteraan semata.
“Kebijakan ini harus menjadi bagian dari transformasi menyeluruh untuk mewujudkan sistem peradilan yang bersih, berwibawa, dan terpercaya,” ucap legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.
“Dan tentunya diperlukan kesadaran dan integritas yang tinggi dari semua hakim untuk membawa sistem peradilan di Indonesia ke arah yang semakin baik demi keadilan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Abdullah.