"Minggu kemarin (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso pada wartawan, Minggu (19/10/2025).
Penetapan tersangka terhadap Lisa Mariana itu dilakukan polisi pasca serangkaian penyidikan dilakukan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Maka itu, polisi pun menjadwalkan pemeriksaan Lisa Mariana sebagai tersangka pada hari ini.
Selebgram Lisa Mariana tersebut sebelumnya mengaku memiliki anak hasil hubungannya dengan mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Dalam perjalanan kasusnya, hasil tes DNA dari Bareskrim Polri menunjukan anak Lisa Mariana itu negatif dengan DNA Ridwan Kamil.
(Fetra Hariandja)