Sekadar diketahui, puluhan akun media sosial diduga menyebar fitnah dan ujaran kebencian pada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia diadukan ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Tangkapan layar dari postingan yang dianggap menghina jadi bukti. Hal itu diungkap Wakil Ketua Dewan Penasehat LBH AMPI (Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia), Steven Izaac Risakotta. Total ada 30 akun media sosial yang diduga menyebar ujaran kebencian dan fitnah ke Bahlil.
(Fahmi Firdaus )