Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata tengah mengusut dugaan kasus korupsi terkait Palm Oil Mill Effluent (POME). Perkara korupsi ini diduga terjadi pada 2022 silam.
"(Penyidikan perkara) POME. (Tempus) sekitar 2022," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Bahkan dalam penyidikan ini, Kejagung telah melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai. Menurut Anang, penggeledahan itu dilakukan dalam rangka mengumpulkan data dan informasi.
"Terkait dengan penggeledahan di Kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data," ujar Anang.
(Fetra Hariandja)