Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Telusuri Dugaan Menas Erwin Beli Rumah Mewah dengan Uang Hasil Korupsi

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 25 Oktober 2025 |14:18 WIB
KPK Telusuri Dugaan Menas Erwin Beli Rumah Mewah dengan Uang Hasil Korupsi
tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Menas Erwin/Foto: Okezone
A
A
A

Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Menas langsung ditahan.

Tersangka lain dari perkara ini ialah Hasbi Hasan yang merupakan Sekretaris Mahkamah Agung periode 2020-2023. Hasbi sebelumnya telah dipenjara atas kasus ini.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, Menas ditetapkan tersangka setelah beberapa kali tidak mengindahkan panggilan KPK. Upaya jemput paksa terhadap Menas pun dilakukan pada Rabu (24/9/2025) kemarin.

"KPK menetapkan tersangka terhadap MED selaku Direktur PT WA atau pihak swasta," kata Asep, Kamis (25/9/2025).

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement