Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

NasDem Belum Siapkan Pengganti Sahroni dan Nafa Urbach, Tunggu Putusan MKD DPR

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 26 Oktober 2025 |08:06 WIB
NasDem Belum Siapkan Pengganti Sahroni dan Nafa Urbach, Tunggu Putusan MKD DPR
Wakil Ketua Umum NasDem Saan Mustopa (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem memastikan, belum menyiapkan figur untuk menggantikan dua kadernya yang dinonaktifkan dari jabatan anggota DPR RI. NasDem memilih menunggu keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Adapun dua kader NasDem yang dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI itu ialah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keduanya dinonaktifkan buntut dari pernyataan yang memicu amarah publik dan berujung ricuh di berbagai daerah pada akhir Agustus lalu.

“Enggak, nanti itu kan lihat putusan MKD. Kita kan enggak mendahului putusan MKD. Nanti kita lihat,” kata Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu 25 Oktober 2025.

Saan menyampaikan, pihaknya lebih memilih menunggu proses di MKD. “Yang sekarang pasti akan dilihat semua, apakah akan memanggil para pengadu. Ini kan MKD menindaklanjuti aduan dari masyarakat,” ujarnya.

 

Saan menegaskan, NasDem akan mengikuti seluruh proses dan tahapan sidang etik yang akan digelar MKD DPR RI. Ia pun berharap MKD dapat mengedepankan prinsip keadilan dalam menyidangkan anggota DPR RI nonaktif tersebut.

“Ya, kita akan ikuti semua mekanisme yang ada di MKD. Tentu kita juga berharap MKD dalam sidangnya mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian. Jadi, kita percaya kepada MKD,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa MKD telah melayangkan surat permohonan untuk menggelar sidang etik pada pekan depan. Surat permohonan itu dikirim MKD pada pekan lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco untuk menjawab pertanyaan mengenai waktu pelaksanaan sidang etik bagi anggota DPR RI yang berstatus nonaktif. Ia mengatakan, pimpinan DPR telah menyetujui MKD bersidang di masa reses.

“Pimpinan DPR sudah menerima surat dari MKD, permohonan mengadakan sidang di masa reses sejak minggu lalu, dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses,” kata Dasco kepada wartawan.

 

Kendati demikian, Dasco menyerahkan sepenuhnya agenda sidang etik tersebut kepada MKD DPR RI. Ia hanya menyebut, proses sidang etik akan digelar pada 29 Oktober 2025.

“Agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD, yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025,” terang Dasco.

Sebagai informasi, terdapat lima anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan buntut unjuk rasa akhir Agustus lalu. Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Patrio dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Keputusan penonaktifan lima anggota DPR tersebut diambil dalam rapat konsultasi pimpinan DPR bersama perwakilan pimpinan fraksi di DPR RI. Dalam pertemuan itu, pimpinan DPR memutuskan untuk menindaklanjuti langkah penonaktifan sejumlah anggota dewan oleh partai politik masing-masing.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement