Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Anggota DPR Nonaktif, Putusan Mahkamah Partai Jadi Penentu Nasib Sahroni hingga Eko Patrio

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 17 Oktober 2025 |09:11 WIB
 Soal Anggota DPR Nonaktif, Putusan Mahkamah Partai Jadi Penentu Nasib Sahroni hingga Eko Patrio
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, menyampaikan pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi dari mahkamah partai terkait anggota DPR RI yang berstatus nonaktif, yang memicu aksi unjuk rasa akhir Agustus lalu.

"Kan kita sampaikan, itu mahkamah partainya sudah melakukan sidang belum. Karena itu kan suratnya dari mahkamah partai semua yang dikirimkan ke kita," kata Cucun kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

Cucun menegaskan, MKD DPR belum memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti anggota legislatif yang berstatus nonaktif. MKD DPR hanya bisa menindaklanjuti jika sudah ada hasil dari mahkamah partai.

"Jadi itu bukan kewenangannya lagi. Misalkan sekarang nanti kalau DPR sudah ada hasil mahkamah partai kemudian masuk di MKD, ternyata mahkamah partai menyatakan tidak bersalah," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement