Penahanan pertama dilakukan pada Kamis, 17 Juli 2025, terhadap:
- SH (Suhartono), Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020–2023;
- HY (Haryanto), Dirjen Binapenta 2024–2025;
- WP (Wisnu Pramono), Direktur PPTKA 2017–2019; dan
- DA (Devi Angraeni), Direktur PPTKA 2024–2025.
Sepekan kemudian, pada Kamis, 24 Juli 2025, KPK kembali menahan empat tersangka lainnya:
- GTW (Gatot Widiartono), Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK 2019–2021;
- PPK Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) 2019–2024; serta
- Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker 2021–2025.