Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPR: Tugas Negara Bukan Memperumit Urusan Rakyat, tapi Mempermudah

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 04 November 2025 |11:39 WIB
Ketua DPR: Tugas Negara Bukan Memperumit Urusan Rakyat, tapi Mempermudah
Ketua DPR RI Puan Maharani/Foto: Dok Okezone
A
A
A

Lebih lanjut, Puan menyampaikan, dalam menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan, DPR RI bersama dengan Pemerintah telah menyepakati daftar Rancangan Undang Undang yang tertuang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai sebuah instrumen pembentukan undang-undang yang terencana, terpadu, dan sistematis.

Dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional, lanjut Puan, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI memiliki komitmen untuk melanjutkan pembahasan sejumlah Rancangan Undang Undang pada setiap Alat Kelengkapan DPR RI, baik di Komisi maupun Badan Legislasi.

“DPR RI berkomitmen untuk menempatkan rakyat sebagai subjek kebijakan publik dan terus membuka diri dalam pemenuhan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful public participation),” ujarnya.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement