Puan menegaskan, DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan ibadah haji agar berjalan transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah.
“Penetapan BPIH Tahun 2026 ini diharapkan menjadi wujud keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan dan kemampuan finansial jemaah haji Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puan menyampaikan bahwa dalam masa sidang kali ini, DPR melalui alat kelengkapan dewan (AKD) akan membahas berbagai isu yang menjadi perhatian publik dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, di antaranya:
- Penanganan dan antisipasi bencana hidrometeorologi;
- Kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande;
- Penyelesaian status kewarganegaraan anak akibat kawin campur;
- Standar bangunan di lingkungan pendidikan keagamaan;
- Percepatan akses internet ke pelosok desa;