Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPIH Turun! Ketua DPR: Harus Tetap Terjangkau untuk Rakyat

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 04 November 2025 |17:54 WIB
BPIH Turun! Ketua DPR: Harus Tetap Terjangkau untuk Rakyat
Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani menyambut baik keputusan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 H/2026 M menjadi Rp87,4 juta per jemaah. Sementara itu, Bipih atau biaya yang dibayarkan langsung oleh calon jemaah juga turun menjadi Rp54,1 juta.

Menurut Puan, keberhasilan penurunan BPIH tahun ini menjadi bukti bahwa pengelolaan setiap rupiah dana haji dilakukan dengan prinsip keadilan.

“Agar tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Puan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR, Selasa (4/11/2025).

DPR RI dan Pemerintah telah menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per jemaah. Angka ini turun sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp89,41 juta per jemaah.

Adapun Bipih atau biaya perjalanan ibadah haji yang dibayar langsung oleh jemaah juga turun Rp1,23 juta, dari Rp55,43 juta pada 2025 menjadi Rp54,19 juta pada 2026. Sisanya, yakni Rp33,21 juta, ditanggung dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

 

Puan menegaskan, DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan ibadah haji agar berjalan transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah.

“Penetapan BPIH Tahun 2026 ini diharapkan menjadi wujud keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan dan kemampuan finansial jemaah haji Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Puan menyampaikan bahwa dalam masa sidang kali ini, DPR melalui alat kelengkapan dewan (AKD) akan membahas berbagai isu yang menjadi perhatian publik dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, di antaranya:

- Penanganan dan antisipasi bencana hidrometeorologi;

- Kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande;

- Penyelesaian status kewarganegaraan anak akibat kawin campur;

- Standar bangunan di lingkungan pendidikan keagamaan;

- Percepatan akses internet ke pelosok desa;

 

- Pencapaian target swasembada pangan dan energi;

- Pengadaan BBM untuk SPBU swasta;

- Pengaturan konten online di platform digital;

- Penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan;

- Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG);

- Pelaksanaan Program Magang Nasional;

- Evaluasi Program 3 Juta Rumah;

- Rencana pengiriman pasukan TNI untuk misi perdamaian di Gaza;

- Evaluasi penempatan uang negara pada bank-bank Himbara;

- Permasalahan dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan;

- Penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Indonesia–Cina (KCIC).

“DPR RI, dalam menjalankan fungsi check and balances terhadap kebijakan dan anggaran pemerintah, akan memastikan seluruh rekomendasi hasil rapat kerja dapat dijalankan dengan komitmen penuh,” tegas Puan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement