Sebelumnya, KPK telah menyita uang senilai Rp1,6 miliar dalam rangkaian OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid. Uang itu ditemukan dalam berbagai bentuk mata uang, mulai dari rupiah hingga valuta asing.
“Tim juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling. Jika dirupiahkan totalnya sekitar Rp1,6 miliar,” ujar Budi.
Dalam perkara ini, KPK memastikan sudah menetapkan sejumlah tersangka dari total 10 orang yang diamankan. Namun, nama-nama para tersangka baru akan diumumkan pada Rabu (5/11/2025) mendatang.
(Awaludin)