Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tegas! Negara Tak Akan Beri Toleransi Perusak Hutan Seblat Tempat Habitat Gajah Liar

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 05 November 2025 |21:37 WIB
Tegas! Negara Tak Akan Beri Toleransi Perusak Hutan Seblat Tempat Habitat Gajah Liar
Negara Tak Akan Beri Toleransi Perusak Hutan Seblat Tempat Habitat Gajah Liar
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memastikan akan  menjaga dan melestarikan hutan, termasuk kawasan penting yang menjadi habitat Gajah Sumatera di Bentang Alam Seblat, Bengkulu. Pemerintah tak akan memberi toleransi bagi perusak hutan.

Hal ini dikatakan Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki usai meninjau langsung kondisi terkini koridor gajah Seblat dari udara menggunakan helikopter, Selasa (4/11/2025).

Pemantauan dilakukan untuk melihat secara langsung sebaran lahan yang terindikasi dirambah, jalur akses ilegal, dan area hutan yang masih utuh di Bentang Alam Seblat.

"Koridor Seblat adalah rumah bagi Gajah Sumatera. Negara tidak akan membiarkan kawasan ini dirusak oleh aktivitas ilegal. Ini bukan hanya soal gajah, tapi tentang keberlanjutan ekosistem dan masa depan manusia,” ujar Rohmat.

Menurutnya, upaya pengamanan kawasan hutan merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Prabowo untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan.

“Sejak Januari 2025, Kementerian Kehutanan telah melaksanakan 44 operasi pengamanan hutan dari perambahan, dan 21 di antaranya sudah P21,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Sumatera bersama Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Dinas LHK Provinsi Bengkulu, KPH Bengkulu Utara, dan BKSDA Bengkulu melaksanakan operasi pengamanan di kawasan Hutan Produksi Air Rami, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko. Sebanyak 18 personel gabungan diterjunkan ke lapangan.

Operasi ini merupakan tindak lanjut laporan adanya aktivitas perambahan di kawasan Bentang Alam Seblat, koridor penting yang menjadi jalur alami migrasi Gajah Sumatera. Hasil pemetaan awal mengidentifikasi lima titik dugaan pembukaan hutan, meliputi kawasan Hutan Produksi, Hutan Produksi Terbatas, dan Taman Nasional Kerinci Seblat.

Sementara pada 31 Oktober 2025, tim Resort TNKS telah memeriksa dan menemukan bukaan lahan baru sekitar 3–4 hektare yang diduga dilakukan pada bulan September 2025. Fakta ini mengindikasikan adanya peningkatan aktivitas perambahan dalam beberapa bulan terakhir.

 

Dalam operasi tanggal 2 November, tim gabungan melakukan pemasangan papan larangan, penandaan garis PPNS Line, serta pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan penyelidikan awal terhadap pihak yang diduga terlibat.

Selain langkah penegakan hukum, pemerintah menyiapkan rencana pemulihan ekosistem melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, perusahaan yang beroperasi sah di sekitar kawasan, serta lembaga konservasi dan masyarakat.

Fokus utama kolaborasi ini mencakup: (1) Rehabilitasi area yang telah terbuka; (2) Penertiban akses masuk liar; dan (3) Penguatan sistem monitoring satwa kunci, khususnya Gajah Sumatera.

Upaya pemulihan akan dilakukan melalui penanaman kembali vegetasi alami, termasuk tanaman pakan gajah di sepanjang koridor, serta penanaman barrier tanaman yang tidak disukai gajah, seperti eucalyptus, di batas yang berdekatan dengan permukiman masyarakat.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement