Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur Riau Jadi Tersangka Korupsi, PKB Belum Tentukan Sikap Soal Bantuan Hukum

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 06 November 2025 |00:30 WIB
Gubernur Riau Jadi Tersangka Korupsi, PKB Belum Tentukan Sikap Soal Bantuan Hukum
Wakil Ketua Umum DPP PKB Cucun Syamsurijal (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum memutuskan apakah akan memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya, kita belum membicarakan itu ya, nanti. Kita belum lihat seperti apa karena kita juga harus minta arahan dulu," ujar Wakil Ketua Umum DPP PKB, Cucun Syamsurijal, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Menurut Cucun, langkah selanjutnya akan dibahas oleh pimpinan pusat PKB di bawah arahan Ketua Umum Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Hal yang sama berlaku terkait kemungkinan pemberian sanksi kepada Gubernur Riau tersebut. Cucun menegaskan, seluruh keputusan akan diambil melalui rapat resmi di DPP.

"Makanya tadi jangankan urusan sanksi, soal bantuan hukum pun masih harus dibicarakan dan dirapatkan di DPP," tutur Wakil Ketua DPR RI itu.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement