Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPATK Klaim Transaksi Judi Online Anjlok Rp155 Triliun pada 2025

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 06 November 2025 |14:06 WIB
PPATK Klaim Transaksi Judi Online Anjlok Rp155 Triliun pada 2025
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (foto: Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan adanya penurunan signifikan pada jumlah pemain judi online dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. “Sekitar 80 persen pemain judi online sebelumnya berasal dari kelompok berpenghasilan Rp5 juta ke bawah. Kini jumlah pemain dalam kategori itu turun 67,92 persen dibandingkan tahun 2024. Secara keseluruhan, jumlah pemain judi online hingga kuartal III 2025 menurun 68,32 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pihaknya terus memantau langsung pergerakan transaksi judi online bersama PPATK.

“Hari ini kami datang untuk memastikan secara langsung bahwa transaksi judi online memang menurun. Setelah berdiskusi sekitar satu jam dengan Kepala PPATK, kami memastikan penurunan mencapai sekitar 70 persen, atau setara dengan nilai transaksi Rp155 triliun hingga kuartal ketiga 2025,” kata Meutya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement