JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengklaim pemerintah telah memblokir jutaan konten dan situs yang berkaitan dengan judi online (judol) dalam kurun waktu 20 Oktober hingga 2 November 2025.
Hal itu disampaikan Meutya usai melakukan audiensi dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, di Kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).
"Kami selain melakukan takedown terhadap situs-situs atau akses konten, juga melaporkan rekening-rekening yang berkaitan dengan judi online dan langsung ditangani cepat oleh PPATK," ujar Meutya.
Ia menyebut, selama periode tersebut Komdigi telah menutup total 2.458.934 konten dan situs yang terindikasi terkait judi online, termasuk sekitar 2,1 juta situs.
Selain situs, pemblokiran juga dilakukan terhadap platform file sharing yang mengandung unsur perjudian. Meutya menjelaskan, upaya ini dilakukan secara menyeluruh karena banyak platform berbagi file yang juga disusupi konten judi online.
"Kadang file sharing tidak semua berisi konten judi, tapi karena di dalamnya ada unsur judi online, tetap harus kami tangani. Ada lebih dari 123 ribu konten di file sharing, lalu di Meta 106 ribu, Google dan YouTube 41 ribu, X 18.600, Telegram 1.942, TikTok 1.138, LINE 14, dan App Store 3 konten. Kami meminta semua platform agar terus melakukan self-censor terhadap konten semacam ini," tegas Meutya.
Selain menutup situs dan konten, Komdigi juga melaporkan 23.604 rekening kepada PPATK untuk ditindaklanjuti. Meutya menegaskan bahwa aspek finansial merupakan bagian penting dalam memutus rantai kejahatan siber.
"Bukan hanya akses situs, tetapi rekening juga harus ditangani karena menjadi ‘leher’ dari perilaku kejahatan di internet, terutama judi online," jelasnya.
Lebih lanjut, Meutya mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, serta penegak hukum untuk memperkuat langkah pencegahan dan penindakan. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama internasional sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami sepakat untuk mempererat kolaborasi dengan OJK, perbankan, dan aparat penegak hukum. Selain itu, kami dan PPATK juga akan aktif menjalin komunikasi dengan mitra-mitra luar negeri untuk memperkuat penanganan lintas batas," tutup Meutya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap adanya penurunan signifikan transaksi judi online, dari Rp359 triliun sepanjang 2024 menjadi Rp155 triliun hingga kuartal III 2025, atau turun sekitar 57 persen.
(Awaludin)