JAKARTA - Polri didesak segera mengungkap dan menangkap aktor intelektual di balik kerusuhan demonstrasi 28–31 Agustus 2025. Desakan ini disampaikan oleh pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, yang menilai aksi tersebut terorganisir dan bukan peristiwa spontan.
“Semua aktor intelektual harus ditangkap tanpa terkecuali, jangan tanggung-tanggung. Jangan hanya menangkap yang di lapangan saja, karena mereka itu dibayar. Nah, yang memberi upah itulah yang harusnya ditangkap. Gampang kok ditelusuri dari pengakuan mereka, siapa orangnya dan di mana,” kata Trubus kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Ia menegaskan, pola kerusuhan yang terjadi di sejumlah titik menunjukkan adanya skenario yang disusun dengan rapi. Karena itu, aparat penegak hukum diminta serius mengusut kemungkinan adanya provokasi terstruktur.
“Polisi wajib bersungguh-sungguh menangkap aktor intelektualnya agar kasus serupa tidak terulang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengusulkan pembentukan Tim Koneksitas yang terdiri dari unsur TNI dan Polri untuk mengungkap kasus kerusuhan tersebut.
“Pemeriksaan ini penting. Belum tentu mereka yang ditangkap adalah pelakunya. Namun, perlu dilakukan penyelidikan mendalam dengan pendekatan scientific crime investigation,” ujar Sugeng.
Ia juga menilai para aktivis yang ditangkap tidak memiliki kapasitas untuk mengorganisir massa hingga melakukan aksi kekerasan, pembakaran, dan penjarahan rumah para anggota DPR maupun mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Misalnya, alat komunikasi orang-orang yang teridentifikasi itu seharusnya disita. Tapi karena tidak dilakukan sejak awal, data komunikasi mereka bisa saja sudah dihapus,” pungkasnya.
(Awaludin)