Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pekerja Gratis Naik Angkutan Umum di Jakarta, DPRD: Ringankan Beban Masyarakat!

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Sabtu, 08 November 2025 |16:30 WIB
Pekerja Gratis Naik Angkutan Umum di Jakarta, DPRD: Ringankan Beban Masyarakat!
Pekerja Gratis Naik Angkutan Umum di Jakarta, DPRD: Ringankan Beban Masyarakat!
A
A
A

JAKARTA- Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman, mengajak para pekerja swasta yang berdomisili di Jakarta untuk segera mendaftarkan diri sebagai pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). KPJ merupakan pintu akses utama bagi pekerja Jakarta untuk mendapatkan manfaat sosial yang telah disiapkan oleh Pemprov.

Ia mendukung program dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang menekan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025 tentang Layanan Angkutan Umum Massal bagi Kelompok Tertentu, yang memberikan manfaat transportasi gratis bagi pekerja berpenghasilan menengah ke bawah.

“Saya mengajak para pekerja di Jakarta untuk segera mendaftarkan diri sebagai pemilik Kartu Pekerja Jakarta. KPJ ini bukan hanya kartu identitas, tetapi akses menuju berbagai manfaat yang sangat dibutuhkan warga,” ujar Ade di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).

Ade menilai melalui KPJ, pekerja yang memenuhi syarat dapat menikmati layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta secara gratis, sebagaimana diatur dalam Pergub 33/2025. Kebijakan ini dinilai sangat membantu pekerja dalam menekan pengeluaran harian serta meningkatkan mobilitas mereka.

“Subsidi transportasi ini sangat membantu meringankan biaya hidup masyarakat. Kita ingin pekerja Jakarta bisa beraktivitas dengan lebih tenang tanpa terbebani biaya transportasi harian,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menekan Peraturan Gubernur (Pergub) soal pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp6,2 juta gratis naik transportasi publik seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Pekerja swasta di Jakarta dapat mengajukan kartu layanan transportasi massal gratis tersebut.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement