JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi menyasar Kampung Narkoba yang ada di Indonesia. Hasilnya, 1.259 orang ditangkap dalam operasi skala besar.
Plt. Deputi Pemberantasan BNN RI, Budi Wibowo menjelaskan operasi bertajuk Operasi Bersama Pemberantasan dan Pemulihan Narkotika ini dilakukan pada 5-7 September 2025.
Operasi ini menyasar ke 53 titik di 34 Provinsi Indonesia termasuk Kampung Bahari di Jakarta Utara.
"Dari operasi tersebut, BNN RI dan jajaran berhasil mengamankan 1.259 orang," ujar Budi dalam konferensi pers, Senin (10/11/2025).
Ribuan orang itu kemudian dilaksanakan pemeriksaan urin. Dari ribuan orang itu, sebanyak 395 orang positif mengkonsumsi narkotika, BNN pun langsung melaksanakan gelar perkara.
"Kemudian sampai hari ini, petugas telah menetapkan sebanyak 37 orang sebagai tersangka tidak pidana narkotika dan 369 orang dilakukan rehabilitasi," ungkap dia.
Petugas gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti 126 kilogram sabu, 12 kilogram ganja hingga 1.428 butir pil ekstasi. Petugas juga mengamankan narkoba lain berupa Trihex dan Tramadol dari hasil operasi tersebut..
"Ada pun barang butuh narkotika yang disita adalah jenis sabu sebanyak 126.325 gram, ganja sebanyak 12.726 gram, dan ekstasi sebanyak 1.428 butir," ujarnya.
BNN juga menyita barang bukti non-narkotika seperti alat hisap atau bong, sedotan, timbangan, plastik klip, peralatan komunikasi, buku tabungan, ATM, kendaraan roda 2, CCTV, dan berbagai peralatan pendukung lainnya yang digunakan dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
BNN juga berhasil menyita berbagai jenis senjata api di kampung rawan narkoba Muara Bahari yaitu 6 pucuk senjata api, 1 pucuk senjata api rakitan, 2 senapan angin, dan 6 pucuk senjata airsoft gun.
BNN kemudian melakukan koordinasi dengan Polri terkait dugaan tindak pidana lain yang dilakukan di luar narkotika.
"Fakta tersebut menunjukkan jika kejahatan narkotika memiliki keterkaitan dengan kejahatan lainnya, senjata tersebut sangat mungkin disalahgunakan untuk melakukan berbagai kejahatan lainnya seperti premanisme, pencurian dengan kekerasan, dan lain sebagainya," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )