JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menggeledah kantor Wali Kota Jakarta Timur, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mesin jahit tahun 2022–2024.
Penggeledahan dilakukan di kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur.
"Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Kejari Jakarta Timur terkait pengadaan mesin jahit tahun 2022–2024 dengan total anggaran lebih dari Rp9 miliar,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Menurut Adri, penggeledahan di Kantor Sudin PPKUKM Jakarta Timur dilakukan untuk kepentingan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit yang mencakup wilayah seluruh DKI Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu.
Ia menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan di dua lokasi, yakni di Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan izin dari pengadilan.
"Itu diperlukan untuk kepentingan penyelidikan. Hari ini ada dua tempat sesuai izin pengadilan, kami geledah di Jakarta Timur (Kantor Sudin PPKUKM Jakarta Timur) dan di Jakarta Utara, yang merupakan lokasi distributornya," pungkasnya.
(Awaludin)