Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 11 November 2025 |09:18 WIB
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Geledah Kantor Gubernur Riau (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan usai menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid, bersama dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Terbaru, penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Riau pada Senin (10/11/2025).

"Penyidik melakukan giat penggeledahan di kantor gubernur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (11/11/2025).

Budi menyebut, dari kegiatan penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait perkara yang sedang diusut.

“Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di antaranya yang terkait dengan dokumen anggaran Pemerintah Provinsi Riau,” ujarnya.

Selain menyita dokumen, KPK juga meminta keterangan tambahan dari Sekda Provinsi Riau dan Kepala Bagian Protokol.

Menurut Budi, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya paksa untuk menemukan dan mengamankan barang bukti sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement