Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wamenag Pastikan Ditjen PHU Kemenag Dibubarkan, Aset dan Personel Pindah

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 11 November 2025 |19:09 WIB
Wamenag Pastikan Ditjen PHU Kemenag Dibubarkan, Aset dan Personel Pindah
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii/Foto: Felldy Utama-Okezone
A
A
A

JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) di Kemenag secara resmi dibubarkan.

Hal ini menyusul telah diputuskannya keberadaan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Dengan keluarnya perpres pembentukan Kementerian Haji dan Umroh, maka dirjen pelaksanaan haji dan umroh di Kementerian Agama secara resmi dibubarkan," kata Wamenag, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Terkait dengan personel yang sebelumnya berada di bawah Ditjen PHU ini akan diupayakan bisa dibawa ke Kementerian Haji dan Umrah, mungkin tidak semuanya.

"Dan seluruh aset yang terkait pelaksanaan ibadah haji Kementerian Agama tidak boleh melakukan apapun kecuali memberikan dukungan pengalihan aset," ujarnya.

"Jadi yang selama ini di Kementerian Agama aset itu digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji setelah ada Kementerian 100% itu dialihkan ke Kementerian Haji dan Umroh, tanpa ada sedikitpun yang ditahan," tuturnya melanjutkan.
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement