JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, rencana pembentukan Ditjen Pesantren merupakan tindak lanjut dari amanat Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Santri Nasional, beberapa waktu lalu.
Demikian diungkapkan, Kepala Subdirektorat Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal Direktorat Pesantren, Endi Suhendi, saat Halaqah Penguatan Kelembagaan menuju pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren Kementerian Agama RI, di Auditorium Ali Hasjmy Aceh.
“Hari ini kita melanjutkan proses dari pengakuan de facto menuju penguatan de jure. Negara hadir untuk memberi landasan hukum dan kelembagaan yang kokoh bagi pesantren,” ujar Endi, dikutip, Jumat (14/11/2025).
Edin menjelaskan, penguatan pesantren akan diarahkan pada tiga pilar utama: kelembagaan, keilmuan, dan kemandirian.
“Ketiga aspek ini diharapkan menjadi fondasi agar pesantren mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai keislaman dan tradisinya,”pungkasnya.
Rektor UIN Ar-Raniry, Mujiburrahman, menambahkan, kampusnya sia menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat kelembagaan pesantren. UIN Ar-Raniry saat ini menyiapkan Program dan Pusat Studi Pesantren sebagai wadah akademik untuk riset, pengembangan kurikulum, dan inovasi pendidikan pesantren.
“Pesantren adalah pusat nilai, ilmu, dan karakter bangsa. Ia tumbuh dari tradisi, bergerak mandiri, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat,”ujarnya.
Oleh karena itu, kolaborasi perguruan tinggi dan pesantren akan memperkuat pendidikan Islam yang moderat dan berdaya saing.
“Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya besar menuju Indonesia Emas 2045, di mana pendidikan Islam tidak hanya berorientasi spiritual, tetapi juga produktif dan inovatif,”pungkasnya.
Dalam forum tersebut, para peserta sepakat bahwa masa depan pendidikan Islam Indonesia harus berakar pada nilai-nilai pesantren yang adaptif terhadap kemajuan zaman, sehingga pesantren bukan hanya penjaga tradisi, tetapi juga penggerak kemajuan bangsa.
(Fahmi Firdaus )