Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Konferensi COP30, RI Dipuji PBB soal Komitmen Perubahan Iklim

Arief Setyadi , Jurnalis-Minggu, 16 November 2025 |21:31 WIB
Konferensi COP30, RI Dipuji PBB soal Komitmen Perubahan Iklim
Indonesia komitmen terhadap perubahan iklim (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyerahkan dua dokumen penting kepada PBB, yakni NAP dan SNDC dalam Konferensi Iklim Dunia (COP30) di Brasil. Menurutnya, NAP dibuat dengan melibatkan banyak pihak, termasuk kelompok paling rentan seperti penyandang disabilitas. 

“Ini adalah bukti bahwa rencana ini benar-benar untuk semua orang,” ujar Menteri Hanif dalam keterangannnya, dikutip Minggu (16/11/2025).

Adapun perwakilan PBB, Simon E. Stiell memuji langkah Indonesia dengan komitmennya untuk lingkungan. Penyerahan dokumen tersebut turut menegaskan bahwa Indonesia tidak lagi hanya berjanji melainkan memiliki  rencana detail (NAP) dan target yang jelas (SNDC) untuk melindungi rakyat dan bumi. Langkah tersebut sekaligus membuka peluang kerja sama dan pendanaan internasional.

Hanif menegaskan, jika dokumen tersebut merupakan rencana besar Indonesia untuk melawan perubahan iklim dan melindungi rakyat dari dampaknya. NAP merupakan kependekan dari National Adaptation Plan (Rencana Adaptasi Nasional).

NAP menjadi strategi jangka panjang untuk membuat Indonesia tahan banting terhadap cuaca ekstrem atau bisa dikatakan sebagai Buku Panduan Siaga Bencana Iklim. Dengan adanya NAP, pemerintah fokus terhadap hal-hal penting yang terancam oleh perubahan iklim.

Misalnya menyangkut air bersih perlu dicari solusinya agar tidak kekurangan saat musim kemara panjang. Kemudian, soal pangan, juga perlu diperhatikan saat cuaca tak menentu namun sawah dan kebun masih tetap bisa panen.

Hal lainnya yang juga penting soal kesehatan dan infrastruktur. Di sini mengupayakan pencegahan penyakit, dan membangun jalan, jembatan hingga rumah yang kuat dalam menghadapi bencana seperti banjir dan lainnya.

Sementara SNDC adalah Second Nationally Determined Contribution (Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional versi Kedua). Ini adalah janji Indonesia untuk mengurangi polisi kepada dunia, seperti polusi gas rumah kaca.

Janji tersebut berupa mengurangi polusi sebesar 12% di bawah level tahun 2019 pada 2035. Sehingga udara lebih bersih.  Selain itu, juga diupayakan transisi energi, seperti dari batu bara ke yang lebih ramah seperti tenaga matahari atau angin.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement