"Maka karena ini skemanya adalah program transfer doktoral, apa yang sudah saya capai di Glasgow Caledonian University kemudian diakui dan diterima," sambungnya.
Pada akhirnya, Arsul menulis disertasi dengan judul Re-examining the Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counter Terrorism Legal Policy. Arsul menegaskan penelitian itu ditulisnya secara komprehensif, termasuk adanya wawancara dengan kepala lembaga yang berkaitan dengan terorisme dan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Silakan dicek saja dengan beliau-beliau itu, saya benar-benar melakukan wawancara atau tidak," tegas Arsul.
(Arief Setyadi )