Dari 14 poin itu, Henry menerangkan manfaat langsung bagi masyarakat yakni memberikan perlindungan lebih kuat terhadap masyarakat. Misalnya, mencegah salah tangkap; membatasi ruang kesewenang-wenangan; meningkatkan transparansi aparat penegak hukum.
Kemudian, memperkuat hak korban; mengakui bukti digital secara modern, dan mempercepat proses hukum. KUHAP ini baru akan akan berlaku pada 2 Januari 2026, namun selama masa transisi itu pemerintah akan menyusun peraturan pelaksana, penyiapan SDM aparat penegak hukum, penyesuaian infrastruktur digital pengadilan, sosialisasi nasional kepada masyarakat.
Menurut Henry, KUHAP baru sama dengan adanya Hakim Pemeriksa Pendahuluan, di mana penyadapan wajib izin hakim, penguatan bukti digital, rekaman wajib saat pemeriksaan, pendampingan pengacara sejak awal, serta pengetatan seluruh tindakan paksa. Ia melihat hal tersebut sebagai pergeseran besar dari KUHAP lama yang sangat memberi ruang subjektivitas penyidik.
“Dengan KUHAP baru, negara menegaskan komitmen terhadap keadilan, perlindungan hak asasi, dan profesionalisme aparat. Saya mengajak seluruh masyarakat memahami ketentuan baru ini agar proses hukum berjalan lebih jujur, manusiawi, dan modern," tegasnya.
(Arief Setyadi )