Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Makarim Tak Terlibat Kasus Google Cloud

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Sabtu, 22 November 2025 |11:32 WIB
Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Makarim Tak Terlibat Kasus Google Cloud
Nadiem Makarim (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kuasa Hukum Nadiem Makarim Dody S. Abdulkadir membantah keterlibatan kliennya dalam penggunaan Google Cloud. Hal ini merespons penyelidikan dugaan perkara korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dody menegaskan, Nadiem telah memberikan klarifikasi kepada penyidik KPK mengenai hal ini. Dalam keterangan itu, Nadiem menjelaskan penggunaan Google Cloud merupakan ranah pelaksana operasional di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Pak Nadiem telah menjelaskan bahwa terkait penggunaan Google Cloud tersebut merupakan ranah pelaksana operasional di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dalam hal ini adalah Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), sehingga tidak ada keterlibatan Pak Nadiem," ujar Dody dalam siaran persnya, Sabtu (22/11/2025).

Dody berharap Nadiem mendapatkan perlakuan hukum yang adil untuk tidak dilibatkan dalam perbuatan melawan hukum yang memang tidak diperbuat Nadiem. Hal ini termasuk dugaan rasuah yang tengah diusut KPK tersebut.

"Klien kami sangat berharap mendapat perlakuan hukum yang adil sehingga Pak Nadiem tidak dilibatkan pada suatu perbuatan hukum yang tidak dilakukannya, termasuk dalam penggunaan Google Cloud tersebut," tambah Dody.

Sampai saat ini, Nadiem belum menerima kabar terbaru terkait penyelidikan yang dilakukan KPK tersebut.

"Tentunya beliau dapat memahami jika KPK tidak melanjutkan perihal Google Cloud ini, karena memang tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh beliau, karena keputusan penggunaan Google Cloud tersebut dilakukan di tingkat operasional, bukan di tingkat menteri," jelas Dody.

"Pak Nadiem berharap diberlakukannya kesetaraan dan objektivitas oleh pihak KPK dalam hal ini, untuk memastikan keadilan ditegakkan secara lurus," sambungnya.

Sebagai informasi, Nadiem merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus itu tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sementara KPK juga melakukan penyelidikan terkait pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. KPK sempat menyebut calon tersangka dalam perkara ini hampir sama dengan mereka yang ditetapkan tersangka di Kejagung.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement