Program Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) akan dilaksanakan di daerah yang belum atau sedikit melaksanakan penegasan batas desa, daerah yang memiliki peta dasar yang dihasilkan BIG, daerah yang minim konflik batas desa, daerah yang bukan tanah ulayat.
‘’Selain itu, program ini juga mengutamakan daerah yang memiliki aksesibilitas yang mudah dijangkau. Daerah yang batas daerahnya telah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri atau telah mencapai kesepakatan,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )