Kemendagri telah mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk memasukkan penegasan batas desa ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kemendagri juga telah menerbitkan Permendagri untuk pendanaan dalam rangka mendukung penegasan batas desa di daerah.
"Kalau batas desanya tidak jelas maka pembangunan daerahnya tidak linear, " tutup La Ode Ahmad.
(Fahmi Firdaus )