Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan ayah pria tersebut bukan anggota Propam Polda Metro. Ia juga menyebutkan, mobil tersebut bukan merupakan barang bukti dan berstatus pindah kredit.
“Tidak benar orang tua yang bersangkutan anggota Propam. Kendaraan dimaksud statusnya pindah kredit, bukan mobil barang bukti,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).
(Erha Aprili Ramadhoni)