Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menambahkan, pihak keluarga Alex tidak berkenan jenazah ayah tiri Alvaro itu diautopsi. Karena itu, polisi menghormatinya dan dan menyerahkan jenazah Alex pada keluarganya.
"Dari penjelasan dokter Farah (dokter Forensik RS Polri) terkait tentang visum et repertum, kami juga mengajukan kepada pihak keluarga untuk dilakukan autopsi, tetapi pihak keluarga belum berkenan. Kita menghormati proses kedukaan dari pihak keluarga," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)