JAKARTA - Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati, dr Farah membeberkan hasil visum jenazah ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho yakni Alex Iskandar alias AI. Hasilnya, tak ada tanda kekerasan di tubuhnya, hanya ada tanda bekas luka yang melingkari lehernya.
"Dari hasil pemeriksaan beliau, didapatkan jenazah laki-laki berusia 49 tahun, bergolongan darah O. Kemudian ditemukan adanya luka lecet tekan yang melingkari leher," ujarnya pada wartawan, Senin (24/11/2025).
Menurutnya, pihak Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati pada Minggu, 23 November 2025 menerima jenazah berinisial AI, laki-laki berusia 49 tahun pada sekira pukul 11.00 WIB. Lantas, ada permintaan visum untuk pemeriksaan luar dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia menerangkan, pemeriksaan dilakukan pukul 01.25 WIB oleh dokter spesialis forensik dan medikolegal. Hasilnya, ditemukan adanya luka lecet tekan yang melingkari leher jenazah.
"Kemudian tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lainnya pada permukaan tubuh lainnya," tuturnya.